Berita Kampung

Lima Anggota Lembaga Adat Kampung Sumber Sari Terpilih untuk Periode 2026 Sampai 2031

 

KUTAI BARAT, Sumber Sari - Pemilihan Lembaga Adat Kampung Sumber Sari Periode 2026–2031 telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, sebanyak lima calon memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai anggota terpilih, pada Minggu (20/9).

Kelima nama tersebut adalah:

1. Mukminin
2. Jumadi
3. Darus Krisnanto
4. Sunarto
5. Sukirto

Kelima anggota terpilih akan menjalankan tugas dalam Lembaga Adat Kampung Sumber Sari untuk masa periode 2026–2031.

Sebelumnya, proses pemilihan diikuti oleh delapan calon. Pemungutan suara dilaksanakan pada Minggu (20/9), kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Mukminin memperoleh 184 suara, Jumadi 182 suara, Darus Krisnanto 138 suara, Sunarto 127 suara, dan Sukirto 90 suara.

Hasil tersebut menjadi dasar dalam proses penetapan anggota terpilih sesuai dengan tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan oleh panitia.

Selanjutnya, kelima anggota terpilih akan menjalankan peran kelembagaan adat di Kampung Sumber Sari selama periode 2026–2031.

——————————
Peliput/Penulis: Herryudha
Editor: Herryudha

Jangan lupa mengikuti media sosial resmi Kampung Sumber Sari untuk memperoleh informasi, berita, dokumentasi kegiatan, serta pengumuman terbaru.

Instagram: @info_sumbersari1964
Facebook: Sumber Sari
YouTube: Sumber Sari 1964
Website: https://sumbersari-kubar.desa.id

© Tim Media Kampung Sumber Sari
Mengabarkan Kegiatan, Mewujudkan Transparansi, dan Mendekatkan Informasi kepada Masyarakat.

Beri Komentar

CAPTCHA Image