
Menyelenggarakan pemerintahan kampung secara efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kampung Sumber Sari melaksanakan:
01. Penyelenggaraan pemerintahan kampung
02. Pelaksanaan pembangunan kampung
03. Pembinaan kemasyarakatan
04. Pemberdayaan masyarakat
05. Pelayanan administrasi dan pelayanan publik
06. Pengelolaan keuangan dan aset kampung
07. Koordinasi dan kerja sama penyelenggaraan pemerintahan
08. Pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan
Penyelenggaraan administrasi dan tata kelola pemerintahan kampung.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Membina kehidupan sosial, ketenteraman, ketertiban, dan kelembagaan masyarakat.
Meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan partisipasi masyarakat.
Mengelola keuangan dan aset kampung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi publik sesuai ketentuan.
















